NasionalKPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!
KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026. Syamsul diduga menginstruksikan 47 SKPD untuk mengumpulkan dana hingga Rp750 juta demi kepentingan pribadi dan eksternal. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta dan langsung menahan kedua tersangka.