Bikin Melongo! Ratusan Perusahaan AS Dapat "Durian Runtuh" Ratusan Triliun Rupiah dari Kasus Tarif Trump, Ini Alasannya!

Jamieson Greer, Perwakilan Dagang AS, saat wawancara dengan Bloomberg Television di luar Gedung Putih di Washington, DC, AS, pada hari Jumat, 19 Desember 2025.
Kebijakan tarif impor Donald Trump dibatalkan Mahkamah Agung AS. Perusahaan raksasa seperti Costco & FedEx bakal terima pengembalian dana hingga $165 miliar. Uang ini diminta untuk bonus karyawan!
Kabar mengejutkan datang dari ranah ekonomi dan hukum Amerika Serikat. Ratusan perusahaan importir raksasa di negeri Paman Sam, termasuk nama-nama besar seperti Costco dan FedEx, dipastikan akan mendapatkan pengembalian dana fantastis yang totalnya diperkirakan mencapai angka 165 miliar dolar AS (setara dengan ribuan triliun rupiah). Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS secara resmi membatalkan kebijakan tarif impor "resiprokal" yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Pembatalan yang disahkan pada akhir Februari lalu melalui mekanisme pemungutan suara 6 berbanding 3 ini menyatakan bahwa tarif impor tersebut ilegal. Pasca putusan krusial itu, gelombang gugatan hukum pun tak terhindarkan. Berbagai perusahaan importir langsung mengajukan tuntutan agar pemerintah segera mengembalikan uang pajak yang selama ini telah mereka setorkan ke kas negara secara tidak sah.
Menyikapi fenomena "durian runtuh" alias rezeki nomplok bagi korporasi besar ini, Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, angkat bicara. Dalam sebuah wawancara televisi pada hari Jumat lalu, Greer melontarkan sebuah usulan yang cukup menohok. Ia mendesak agar seluruh uang pengembalian pajak tersebut tidak sekadar masuk ke kantong eksekutif perusahaan, melainkan harus dibagikan kepada para pekerja dalam bentuk bonus atau kenaikan gaji.
Menurut Greer, desakan tersebut sangat beralasan dan sejalan dengan semangat awal dari kebijakan Donald Trump. Ia berargumen bahwa tujuan utama Presiden Trump menerapkan tarif impor yang tinggi adalah untuk memaksa perusahaan memindahkan operasional produksinya kembali ke dalam negeri ( reshore ) serta memperbaiki ketimpangan neraca perdagangan AS dengan negara-negara seperti China, Vietnam, hingga Uni Eropa.
Sementara itu, proses pengembalian dana raksasa ini masih menemui hambatan teknis. Pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) melaporkan kepada Pengadilan Perdagangan Internasional bahwa sistem daring ( online ) yang akan digunakan untuk memproses klaim pengembalian dana beserta bunganya masih dalam tahap pembangunan dan baru rampung sekitar 70 persen. Sembari menunggu sistem tersebut selesai, perintah hakim untuk segera mentransfer dana tersebut terpaksa ditangguhkan sementara waktu.
Di tengah polemik pengembalian dana ini, pemerintahan Trump rupanya tidak tinggal diam. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengisyaratkan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi baru untuk kembali menaikkan tarif impor ke level semula pada bulan Agustus mendatang. Mereka berencana menggunakan berbagai otoritas hukum lain yang tersedia untuk menjerat barang impor dengan pajak tinggi.
Sebagai langkah nyata dari strategi baru tersebut, kantor Perwakilan Dagang AS bahkan telah resmi membuka penyelidikan perdagangan besar-besaran terhadap hampir 80 negara dan kawasan ekonomi, termasuk China, Jepang, India, Meksiko, dan Uni Eropa. Penyelidikan yang berpayung pada Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 ini memberikan wewenang penuh kepada Washington untuk menghukum negara mana pun yang dianggap melakukan praktik perdagangan curang dan merugikan perekonomian Amerika. (Sumber: CNBC)









