Wakapolri Tinjau Jalur Merak-Bakauheni dari Udara, Arus Mudik Terpantau Lancar

NasionalBaru saja2 menit baca
Wakapolri Tinjau Jalur Merak-Bakauheni dari Udara, Arus Mudik Terpantau Lancar

Pantauan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, Selasa (17/3/2026). (Dokumentasi HUMAS Polri)

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memantau arus mudik Lebaran 2026 di jalur Merak-Bakauheni via udara pada Selasa (17/3). Arus dari Jakarta terpantau lancar meski mulai ada antrean di pelabuhan. Puncak arus mudik gelombang kedua diprediksi terjadi 18-19 Maret. Kepolisian telah menyiagakan Operasi Ketupat dan layanan Call Center 110 untuk membantu masyarakat selama perjalanan mudik.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo melakukan peninjauan langsung terhadap pergerakan arus mudik Lebaran 2026 melalui pemantauan udara. Fokus peninjauan kali ini menyasar jalur penyeberangan strategis yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera, yakni lintasan Merak–Bakauheni, pada Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil pengamatan dari ketinggian, Dedi melaporkan bahwa arus lalu lintas yang mengalir dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak maupun sebaliknya di Pelabuhan Bakauheni masih berada dalam kategori relatif lancar. Kondisi ini didukung oleh cuaca yang cukup cerah di sekitar Selat Sunda, sehingga mempermudah mobilitas kendaraan.

"Secara umum dari hasil analisis dari udara relatif cukup lancar, dan alhamdulillah dalam kondisi cuaca yang cukup baik," ujar Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kompas.com.

Meski jalur arteri dan tol menuju pelabuhan masih mengalir, Wakapolri mengakui bahwa titik kepadatan mulai terlihat di area dermaga. Antrean kendaraan, baik motor maupun mobil pribadi, mulai mengular di Pelabuhan Merak seiring dengan meningkatnya volume pemudik yang hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pihak kepolisian memprediksi bahwa kepadatan ini akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. Puncak arus mudik gelombang kedua diperkirakan akan jatuh pada tanggal 18 hingga 19 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai periode tersebut guna menghindari terjebak kemacetan panjang.

Selain arus mudik, Polri juga telah memetakan jadwal arus balik yang diperkirakan akan terjadi dalam dua gelombang besar. Gelombang pertama arus balik diprediksi pada 24-25 Maret, sementara gelombang kedua atau puncak arus balik berikutnya diperkirakan terjadi pada 28-29 Maret 2026.

Guna mengamankan pergerakan jutaan orang ini, kepolisian telah menggelar Operasi Ketupat 2026. Berbagai langkah antisipatif telah disiapkan, mulai dari patroli rutin, pengawalan pemudik, hingga pengaturan lalu lintas secara manual maupun digital di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan, terutama akses masuk pelabuhan.

Kesiapan infrastruktur pengamanan juga mencakup pengoperasian pos pengamanan, pos pelayanan, serta pos terpadu di sepanjang jalur mudik. Seluruh pergerakan dipantau secara real-time melalui command center untuk memastikan petugas di lapangan dapat merespons situasi darurat dengan cepat dan tepat.

Dedi Prasetyo menekankan pentingnya perencanaan perjalanan bagi para pemudik. Ia menyarankan agar masyarakat sebisa mungkin menghindari waktu-waktu puncak perjalanan agar perjalanan menuju kampung halaman terasa lebih nyaman dan aman.

Sebagai penutup, Wakapolri mengingatkan pemudik untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 jika membutuhkan bantuan di jalan. Ia menegaskan bahwa seluruh personel telah diinstruksikan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat selama masa libur Lebaran ini.

Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama
Nasional

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menginstruksikan Polres Garut untuk melakukan langkah masif guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026. Salah satu fokus utama adalah menindak tegas truk besar yang nekat beroperasi di jalur mudik, karena kendaraan tersebut kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di wilayah rawan.

16 Maret 2026
Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak
Nasional

Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada 2.068 sopir angkot di jalur Puncak, Bogor. Bantuan senilai total Rp1 juta per orang ini diberikan agar mereka berhenti beroperasi selama lima hari (22-24 dan 27-28 Maret 2026) saat libur Lebaran demi mengurai kemacetan. Dinas Perhubungan dan kepolisian akan menindak tegas lewat tilang bagi angkot yang nekat beroperasi.

16 Maret 2026
EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!
Nasional

EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!

Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan pemerintah terus memantau dampak konflik Timur Tengah terhadap ekonomi nasional, khususnya di masa Lebaran 2026. Meski harga BBM berfluktuasi, kondisi ekonomi sejauh ini dinilai masih normal. Cak Imin berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan mendukung langkah antisipatif pemerintah guna memitigasi dampak buruk dari perang Iran.

15 Maret 2026
TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!
Nasional

TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!

KPK menegaskan kepala daerah tak perlu lagi memberikan THR kepada Forkopimda karena TNI, Polri, dan ASN sudah mendapatkan alokasi Rp55,1 triliun dari pemerintah pusat. Pernyataan ini merespons kasus pemerasan Bupati Cilacap yang mengancam akan merotasi pejabat SKPD jika tak menyetor uang THR. KPK menduga praktik ilegal ini menjadi modus "pengamanan" agar penyimpangan pemda tidak ditindak hukum.

15 Maret 2026
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026. Syamsul diduga menginstruksikan 47 SKPD untuk mengumpulkan dana hingga Rp750 juta demi kepentingan pribadi dan eksternal. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta dan langsung menahan kedua tersangka.

15 Maret 2026
Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN
Nasional

Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN

Puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan dipicu karena 33 unit dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski sudah sebulan beroperasi. Kapan buka lagi?

14 Maret 2026