Antisipasi Lonjakan Harga Minyak, Menkeu Purbaya Pilih Efisiensi Anggaran Ketimbang Tambah Utang

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat diwawancarai wartawan di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) malam
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran kementerian/lembaga ketimbang menambah utang atau menaikkan defisit APBN di atas 3%. Langkah "ketat ikat pinggang" ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah. Pemerintah juga siap menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup potensi pelebaran defisit.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal dengan memilih jalan efisiensi ketimbang menambah beban utang baru. Kebijakan "ketat ikat pinggang" atau tight money policy ini diambil sebagai respons atas tekanan harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (16/3/2026), opsi untuk menaikkan ambang batas defisit APBN di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sempat dibahas. Namun, Purbaya menyatakan bahwa langkah pertama yang akan ditempuh pemerintah adalah melakukan pemangkasan belanja pada setiap kementerian dan lembaga (K/L).
"Langkah pertama adalah efisiensi jika harga BBM terus merangkak naik. Kami telah menginstruksikan setiap kementerian maupun lembaga untuk mulai memetakan porsi anggaran mana saja yang sekiranya dapat dipotong," ujar Menkeu Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.
Instruksi efisiensi ini bersifat menyeluruh, bahkan menyentuh Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah berencana menunda sejumlah anggaran tambahan yang dianggap dapat membuat beban fiskal membengkak secara drastis dalam waktu singkat.
Kementerian Keuangan dijadwalkan mulai menghitung besaran efisiensi anggaran tersebut pada pekan depan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi jika harga minyak mentah dunia bertahan di level US$100 per barel, angka yang jauh melampaui asumsi makro APBN 2026 sebesar US$70 per barel akibat ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil jalan pintas dengan memperlebar defisit yang berujung pada penambahan utang. Menurutnya, memperluas ruang utang hanya akan menambah beban jangka panjang bagi masyarakat, sehingga efisiensi menjadi opsi yang lebih bertanggung jawab secara ekonomi.
"Akan sangat mudah bagi saya untuk sekadar menaikkan defisit dan menambah utang, namun itu bukan solusi yang sehat bagi negara. Masyarakat tentu tidak ingin melihat pemerintah terus-menerus menumpuk utang baru," tegas mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Meski memilih jalur efisiensi, Purbaya meyakinkan publik bahwa posisi keuangan negara saat ini masih cukup solid. Pemerintah memiliki cadangan berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sangat memadai. Cadangan dana ini diklaim mampu menutup potensi pelebaran defisit jika sewaktu-waktu menyentuh level 3,5% dari PDB.
Secara kalkulasi, dibutuhkan dana sekitar Rp110 triliun untuk menutup selisih jika defisit melebar dari rancangan awal sebesar Rp698 triliun. Menkeu memastikan bahwa tabungan pemerintah masih lebih dari cukup untuk menanggung beban tambahan tersebut tanpa perlu mencari pinjaman baru ke pasar internasional.
Penegasan ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran pelaku pasar dan masyarakat mengenai ketahanan fiskal Indonesia di tengah ketidakpastian global. Pemerintah tetap fokus pada keberlanjutan program inti sambil tetap waspada terhadap dinamika harga energi yang fluktuatif.








