Defisit APBN Bakal Tembus 3%? Menkeu Purbaya: Kalau Perintah, Kita Jalankan!

Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan RI). (Foto: Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap jalankan perintah Presiden Prabowo terkait ambang batas defisit fiskal 3% demi akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk mengenai wacana perubahan ambang batas defisit APBN. Saat ini, aturan fiskal tersebut sedang dalam proses penggodaan melalui revisi undang-undang di parlemen.
Meskipun rencana pelonggaran ini menguat, bendahara negara tersebut belum bisa memberikan kepastian mutlak. Dirinya menegaskan bahwa posisi Kementerian Keuangan adalah sebagai pelaksana kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala negara.
Fokus otoritas fiskal saat ini justru tertuju pada gejolak harga minyak mentah dunia. Konflik di Timur Tengah yang kian memanas memaksa pemerintah melakukan simulasi ketahanan kas negara terhadap potensi lonjakan biaya energi.
Lonjakan harga minyak bukan tanpa konsekuensi. Berdasarkan perhitungan sensitivitas, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berisiko menambah beban defisit anggaran hingga triliunan rupiah.
Menanggapi kekhawatiran lembaga pemeringkat kredit soal pembengkakan defisit, Purbaya menilai angka 3% bukanlah sesuatu yang harus ditakuti secara berlebihan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat jika belanja negara dioptimalkan.
Ia bahkan membandingkan kondisi Indonesia dengan negara tetangga seperti Vietnam yang memiliki defisit lebih lebar. Hal ini menunjukkan bahwa postur fiskal Indonesia sebenarnya masih dalam kategori yang cukup bersaing dan sehat secara global.
Hingga saat ini, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan kebijakan keuangan secara hati-hati namun tetap progresif. Analisis mendalam terus dilakukan agar setiap keputusan yang diambil tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan dunia.







