Geger! Pakai Rompi Oranye, Mantan Menag Gus Yaqut Resmi Dijebloskan ke Tahanan KPK Terkait Skandal Kuota Haji

Nasional13 Maret 20263 menit baca
Geger! Pakai Rompi Oranye, Mantan Menag Gus Yaqut Resmi Dijebloskan ke Tahanan KPK Terkait Skandal Kuota Haji

Manta Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditahan KPK 12 Maret 2026

Mantan Menag Gus Yaqut resmi ditahan KPK dengan rompi oranye pada 12 Maret 2026 usai praperadilannya ditolak. Ia diduga terlibat skandal korupsi pengalihan kuota haji 2024.

Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Yaqut, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penahanan terhadap dirinya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 12 hingga 31 Maret 2026. Keputusan tegas ini diambil usai Gus Yaqut menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, dan keluar dengan sudah mengenakan rompi tahanan khas berwarna oranye.

Langkah penahanan ini dieksekusi setelah upaya perlawanan hukum yang dilakukan pihak Gus Yaqut kandas di meja hijau. Sebelumnya, status tersangka yang telah disematkan KPK sejak Januari 2026 tersebut sempat digugat melalui mekanisme praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada 11 Maret 2026, majelis hakim memutuskan untuk menolak seluruh dalil permohonan tersebut, sehingga status hukumnya sebagai tersangka dinyatakan sah dan mengikat.

Perkara rasuah yang menjerat mantan pejabat tinggi negara ini berpusat pada karut-marut pengelolaan dan penentuan kuota haji tambahan pada tahun 2024. Berdasarkan regulasi awal, kuota tambahan semestinya dialokasikan secara mayoritas untuk jemaah haji reguler sebesar 92 persen, sementara sisanya 8 persen untuk jalur haji khusus. Namun, tim penyidik menduga kuat adanya rekayasa pembagian kuota menjadi 50:50 yang diatur sepihak dengan melibatkan pihak swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Skandal ini rupanya tidak hanya berkutat pada manipulasi persentase kuota, tetapi juga melibatkan pusaran uang haram. Lembaga antirasuah berhasil mengendus adanya aliran dana fee untuk pelicin percepatan pemberangkatan jemaah yang mengalir ke sejumlah pejabat kementerian, termasuk diduga kepada Gus Yaqut. Lebih mencengangkan lagi, KPK turut membongkar jejak dugaan percobaan suap fantastis senilai 1 juta dolar AS kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR demi memuluskan skema pembagian kuota tersebut, meski suap itu dikabarkan mendapat penolakan.

Menanggapi rentetan tuduhan berat yang dialamatkan kepadanya, Gus Yaqut bersikukuh menampik segala keterlibatannya dalam pusaran gratifikasi tersebut. Sesaat sebelum digiring masuk ke dalam mobil tahanan, tokoh politik yang pernah dilantik Presiden Joko Widodo pada 2020 ini menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah menyentuh atau menerima uang sepeser pun dari pihak mana pun, serta menyatakan kesiapannya untuk kooperatif mengikuti seluruh proses peradilan.

Keputusan penyidik KPK untuk segera menahan mantan Ketua Umum GP Ansor ini didasari oleh alasan subjektif demi kelancaran hukum, yakni untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Mengingat isu penyelenggaraan ibadah haji merupakan ranah yang sangat sensitif di mata mayoritas umat Muslim Indonesia, penuntasan kasus ini diharapkan tidak pandang bulu dan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi jutaan calon jemaah haji Tanah Air.

Berita Lainnya

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama
Nasional

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menginstruksikan Polres Garut untuk melakukan langkah masif guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026. Salah satu fokus utama adalah menindak tegas truk besar yang nekat beroperasi di jalur mudik, karena kendaraan tersebut kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di wilayah rawan.

Baru saja
Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak
Nasional

Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada 2.068 sopir angkot di jalur Puncak, Bogor. Bantuan senilai total Rp1 juta per orang ini diberikan agar mereka berhenti beroperasi selama lima hari (22-24 dan 27-28 Maret 2026) saat libur Lebaran demi mengurai kemacetan. Dinas Perhubungan dan kepolisian akan menindak tegas lewat tilang bagi angkot yang nekat beroperasi.

Baru saja
EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!
Nasional

EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!

Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan pemerintah terus memantau dampak konflik Timur Tengah terhadap ekonomi nasional, khususnya di masa Lebaran 2026. Meski harga BBM berfluktuasi, kondisi ekonomi sejauh ini dinilai masih normal. Cak Imin berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan mendukung langkah antisipatif pemerintah guna memitigasi dampak buruk dari perang Iran.

12 jam lalu
TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!
Nasional

TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!

KPK menegaskan kepala daerah tak perlu lagi memberikan THR kepada Forkopimda karena TNI, Polri, dan ASN sudah mendapatkan alokasi Rp55,1 triliun dari pemerintah pusat. Pernyataan ini merespons kasus pemerasan Bupati Cilacap yang mengancam akan merotasi pejabat SKPD jika tak menyetor uang THR. KPK menduga praktik ilegal ini menjadi modus "pengamanan" agar penyimpangan pemda tidak ditindak hukum.

18 jam lalu
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026. Syamsul diduga menginstruksikan 47 SKPD untuk mengumpulkan dana hingga Rp750 juta demi kepentingan pribadi dan eksternal. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta dan langsung menahan kedua tersangka.

18 jam lalu
Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN
Nasional

Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN

Puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan dipicu karena 33 unit dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski sudah sebulan beroperasi. Kapan buka lagi?

14 Maret 2026