Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama

Nasional16 Maret 20262 menit baca
Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menginstruksikan Polres Garut untuk melakukan langkah masif guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026. Salah satu fokus utama adalah menindak tegas truk besar yang nekat beroperasi di jalur mudik, karena kendaraan tersebut kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di wilayah rawan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, memberikan instruksi tegas kepada jajaran Polres Garut terkait pengamanan arus mudik Lebaran 2026. Instruksi tersebut berfokus pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang harus dilakukan secara masif dan proaktif di seluruh jalur mudik wilayah Kabupaten Garut.

Pernyataan ini disampaikan Kapolda saat melakukan peninjauan langsung di Pos Pengamanan Limbangan, yang merupakan salah satu jalur nasional tersibuk di Garut, pada Minggu (15/3/2026). Ia menekankan bahwa polisi tidak boleh sekadar menunggu datangnya laporan kecelakaan, melainkan harus secara aktif "menjemput bola" dengan meminimalisir segala potensi bahaya di jalan raya.

"Saya ingin Polres Garut ini melakukan upaya masif untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Jangan hanya menunggu laporan, tapi cari tahu apa saja yang harus diantisipasi dari awal," tegas Irjen Pol Rudi Setiawan di hadapan para personel kepolisian.

Polda Jabar, lanjut Rudi, saat ini terus melakukan penekanan kepada seluruh jajaran agar tidak ada toleransi terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan. Harapannya, jika pun insiden tidak dapat dihindari, dampaknya dapat ditekan seminimal mungkin agar tidak berakibat fatal bagi keselamatan jiwa manusia maupun harta benda, serta tidak membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh total.

Dalam analisis evaluasi yang dilakukan pihak kepolisian, salah satu pemicu utama kecelakaan di jalur mudik adalah masih beroperasinya kendaraan berat atau truk berdimensi besar. Kendaraan jenis ini dinilai sangat rawan menimbulkan kecelakaan fatal ketika berbaur dengan volume kendaraan pribadi yang membeludak.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku selama periode angkutan Lebaran, operasional kendaraan berat memang dilarang melintasi jalur-jalur mudik utama. Kapolda menegaskan agar seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Jawa Barat tidak ragu untuk melakukan penindakan tegas terhadap truk yang masih membandel.

"Salah satu penyebab kecelakaan yang sudah kita pelajari adalah kendaraan berat yang masih melintas. Saya perintahkan para Kapolres untuk menindak. Kalau pelanggaran berulang, lakukan penghadangan langsung," instruksi Rudi.

Sebagai solusi agar rantai distribusi barang tidak terputus, pihak kepolisian menyarankan para pengusaha atau pemilik barang untuk memindahkan muatan mereka ke armada yang lebih kecil. Langkah ini dianggap lebih bijak karena tidak akan mengganggu kelancaran arus mudik pengendara lain.

Selain fokus pada penindakan truk besar, Kapolda juga menginstruksikan agar setiap titik yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan kecelakaan (jalur tengkorak) mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari aparat di lapangan.

"Target utama kita adalah keselamatan. Pemudik harus selamat dari ancaman kecelakaan, merasa nyaman, dan tiba di kampung halaman dengan arus yang lancar," pungkas Kapolda Jabar mengakhiri arahannya.

Berita Lainnya

Wakapolri Tinjau Jalur Merak-Bakauheni dari Udara, Arus Mudik Terpantau Lancar
Nasional

Wakapolri Tinjau Jalur Merak-Bakauheni dari Udara, Arus Mudik Terpantau Lancar

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memantau arus mudik Lebaran 2026 di jalur Merak-Bakauheni via udara pada Selasa (17/3). Arus dari Jakarta terpantau lancar meski mulai ada antrean di pelabuhan. Puncak arus mudik gelombang kedua diprediksi terjadi 18-19 Maret. Kepolisian telah menyiagakan Operasi Ketupat dan layanan Call Center 110 untuk membantu masyarakat selama perjalanan mudik.

17 Maret 2026
Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak
Nasional

Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada 2.068 sopir angkot di jalur Puncak, Bogor. Bantuan senilai total Rp1 juta per orang ini diberikan agar mereka berhenti beroperasi selama lima hari (22-24 dan 27-28 Maret 2026) saat libur Lebaran demi mengurai kemacetan. Dinas Perhubungan dan kepolisian akan menindak tegas lewat tilang bagi angkot yang nekat beroperasi.

16 Maret 2026
EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!
Nasional

EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!

Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan pemerintah terus memantau dampak konflik Timur Tengah terhadap ekonomi nasional, khususnya di masa Lebaran 2026. Meski harga BBM berfluktuasi, kondisi ekonomi sejauh ini dinilai masih normal. Cak Imin berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan mendukung langkah antisipatif pemerintah guna memitigasi dampak buruk dari perang Iran.

15 Maret 2026
TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!
Nasional

TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!

KPK menegaskan kepala daerah tak perlu lagi memberikan THR kepada Forkopimda karena TNI, Polri, dan ASN sudah mendapatkan alokasi Rp55,1 triliun dari pemerintah pusat. Pernyataan ini merespons kasus pemerasan Bupati Cilacap yang mengancam akan merotasi pejabat SKPD jika tak menyetor uang THR. KPK menduga praktik ilegal ini menjadi modus "pengamanan" agar penyimpangan pemda tidak ditindak hukum.

15 Maret 2026
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026. Syamsul diduga menginstruksikan 47 SKPD untuk mengumpulkan dana hingga Rp750 juta demi kepentingan pribadi dan eksternal. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta dan langsung menahan kedua tersangka.

15 Maret 2026
Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN
Nasional

Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN

Puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan dipicu karena 33 unit dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski sudah sebulan beroperasi. Kapan buka lagi?

14 Maret 2026