Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menginstruksikan Polres Garut untuk melakukan langkah masif guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026. Salah satu fokus utama adalah menindak tegas truk besar yang nekat beroperasi di jalur mudik, karena kendaraan tersebut kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di wilayah rawan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, memberikan instruksi tegas kepada jajaran Polres Garut terkait pengamanan arus mudik Lebaran 2026. Instruksi tersebut berfokus pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang harus dilakukan secara masif dan proaktif di seluruh jalur mudik wilayah Kabupaten Garut.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda saat melakukan peninjauan langsung di Pos Pengamanan Limbangan, yang merupakan salah satu jalur nasional tersibuk di Garut, pada Minggu (15/3/2026). Ia menekankan bahwa polisi tidak boleh sekadar menunggu datangnya laporan kecelakaan, melainkan harus secara aktif "menjemput bola" dengan meminimalisir segala potensi bahaya di jalan raya.
"Saya ingin Polres Garut ini melakukan upaya masif untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Jangan hanya menunggu laporan, tapi cari tahu apa saja yang harus diantisipasi dari awal," tegas Irjen Pol Rudi Setiawan di hadapan para personel kepolisian.
Polda Jabar, lanjut Rudi, saat ini terus melakukan penekanan kepada seluruh jajaran agar tidak ada toleransi terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan. Harapannya, jika pun insiden tidak dapat dihindari, dampaknya dapat ditekan seminimal mungkin agar tidak berakibat fatal bagi keselamatan jiwa manusia maupun harta benda, serta tidak membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh total.
Dalam analisis evaluasi yang dilakukan pihak kepolisian, salah satu pemicu utama kecelakaan di jalur mudik adalah masih beroperasinya kendaraan berat atau truk berdimensi besar. Kendaraan jenis ini dinilai sangat rawan menimbulkan kecelakaan fatal ketika berbaur dengan volume kendaraan pribadi yang membeludak.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku selama periode angkutan Lebaran, operasional kendaraan berat memang dilarang melintasi jalur-jalur mudik utama. Kapolda menegaskan agar seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Jawa Barat tidak ragu untuk melakukan penindakan tegas terhadap truk yang masih membandel.
"Salah satu penyebab kecelakaan yang sudah kita pelajari adalah kendaraan berat yang masih melintas. Saya perintahkan para Kapolres untuk menindak. Kalau pelanggaran berulang, lakukan penghadangan langsung," instruksi Rudi.
Sebagai solusi agar rantai distribusi barang tidak terputus, pihak kepolisian menyarankan para pengusaha atau pemilik barang untuk memindahkan muatan mereka ke armada yang lebih kecil. Langkah ini dianggap lebih bijak karena tidak akan mengganggu kelancaran arus mudik pengendara lain.
Selain fokus pada penindakan truk besar, Kapolda juga menginstruksikan agar setiap titik yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan kecelakaan (jalur tengkorak) mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari aparat di lapangan.
"Target utama kita adalah keselamatan. Pemudik harus selamat dari ancaman kecelakaan, merasa nyaman, dan tiba di kampung halaman dengan arus yang lancar," pungkas Kapolda Jabar mengakhiri arahannya.







