Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak

NasionalBaru saja2 menit baca
Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada 2.068 sopir angkot di jalur Puncak, Bogor. Bantuan senilai total Rp1 juta per orang ini diberikan agar mereka berhenti beroperasi selama lima hari (22-24 dan 27-28 Maret 2026) saat libur Lebaran demi mengurai kemacetan. Dinas Perhubungan dan kepolisian akan menindak tegas lewat tilang bagi angkot yang nekat beroperasi.

emerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah proaktif guna mengantisipasi kemacetan parah yang kerap melumpuhkan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada musim libur Lebaran. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi meluncurkan program kompensasi bagi ribuan sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di jalur wisata tersebut.

Penyerahan bantuan kompensasi ini dilakukan secara simbolis di Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Bogor, Cibinong, pada Minggu (15/3/2026). Melalui kebijakan ini, pemerintah meminta para sopir angkot untuk menghentikan sementara layanan mereka pada hari-hari puncak liburan demi melonggarkan ruang jalan.

Gubernur yang akrab disapa Demul tersebut menjelaskan bahwa program ini menyasar hampir 2.000 pengemudi yang mengendalikan sekitar 700 armada angkot. Langkah ini diharapkan menjadi solusi yang adil, di mana volume kendaraan di Puncak bisa ditekan tanpa harus menghilangkan pendapatan para sopir angkot selama momen Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengonfirmasi bahwa total penerima kompensasi terdata sebanyak 2.068 orang. Pemberhentian operasional ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yaitu pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026. Pemilihan tanggal ini didasarkan pada hasil survei serta prediksi lonjakan wisatawan.

Sebagai bentuk ganti rugi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana sebesar Rp200 ribu per hari untuk setiap pengemudi. Dengan demikian, setiap sopir akan menerima total kompensasi sebesar Rp1 juta. Dana tersebut didistribusikan secara transparan langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.

Dhani juga menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sangat spesifik, yakni hanya berlaku bagi angkot yang trayeknya melintasi kawasan Puncak. Untuk angkutan umum yang beroperasi di wilayah lain di Jawa Barat, layanan tetap berjalan normal seperti biasa guna memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, merinci armada yang terdampak kebijakan ini berasal dari tiga trayek utama. Trayek tersebut meliputi angkot 02C rute Pasir Muncang–Ciawi (73 kendaraan), 02B rute Sukasari–Cibedug (175 kendaraan), dan 02A rute Sukasari–Cisarua (530 kendaraan).

Dadang mengingatkan dengan tegas agar seluruh sopir dari ketiga trayek tersebut mematuhi kesepakatan bersama. Pada tanggal-tanggal yang telah ditetapkan, kawasan Puncak harus sepenuhnya bersih dari aktivitas operasional angkot.

Guna memastikan kepatuhan di lapangan, tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian akan melakukan patroli serta pengawasan ketat. Jika nantinya masih ditemukan sopir angkot yang nekat beroperasi pada tanggal larangan, petugas tidak akan segan untuk langsung memberikan sanksi berupa tilang.

Berita Lainnya

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama
Nasional

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menginstruksikan Polres Garut untuk melakukan langkah masif guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026. Salah satu fokus utama adalah menindak tegas truk besar yang nekat beroperasi di jalur mudik, karena kendaraan tersebut kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di wilayah rawan.

Baru saja
EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!
Nasional

EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!

Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan pemerintah terus memantau dampak konflik Timur Tengah terhadap ekonomi nasional, khususnya di masa Lebaran 2026. Meski harga BBM berfluktuasi, kondisi ekonomi sejauh ini dinilai masih normal. Cak Imin berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan mendukung langkah antisipatif pemerintah guna memitigasi dampak buruk dari perang Iran.

12 jam lalu
TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!
Nasional

TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!

KPK menegaskan kepala daerah tak perlu lagi memberikan THR kepada Forkopimda karena TNI, Polri, dan ASN sudah mendapatkan alokasi Rp55,1 triliun dari pemerintah pusat. Pernyataan ini merespons kasus pemerasan Bupati Cilacap yang mengancam akan merotasi pejabat SKPD jika tak menyetor uang THR. KPK menduga praktik ilegal ini menjadi modus "pengamanan" agar penyimpangan pemda tidak ditindak hukum.

18 jam lalu
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026. Syamsul diduga menginstruksikan 47 SKPD untuk mengumpulkan dana hingga Rp750 juta demi kepentingan pribadi dan eksternal. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta dan langsung menahan kedua tersangka.

18 jam lalu
Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN
Nasional

Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN

Puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan dipicu karena 33 unit dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski sudah sebulan beroperasi. Kapan buka lagi?

14 Maret 2026
Geger! Kubu Roy Suryo Murka, Cap Rismon Sianipar 'Pengkhianat' Gegara Ngemis Maaf ke Jokowi
Nasional

Geger! Kubu Roy Suryo Murka, Cap Rismon Sianipar 'Pengkhianat' Gegara Ngemis Maaf ke Jokowi

Keputusan Ahli Forensik Rismon Sianipar meminta maaf dan mengajukan Restorative Justice (RJ) kepada eks Presiden Jokowi memicu kemarahan. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mencap Rismon sebagai pengkhianat ilmu, teman seperjuangan, hingga masyarakat.

14 Maret 2026