Geger! Kubu Roy Suryo Murka, Cap Rismon Sianipar 'Pengkhianat' Gegara Ngemis Maaf ke Jokowi

Pengacara Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin, saat buka suara menanggapi langkah Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Tangkapan Layar/Sindonews)
Keputusan Ahli Forensik Rismon Sianipar meminta maaf dan mengajukan Restorative Justice (RJ) kepada eks Presiden Jokowi memicu kemarahan. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mencap Rismon sebagai pengkhianat ilmu, teman seperjuangan, hingga masyarakat.
Langkah mengejutkan yang diambil oleh Ahli Forensik Rismon Sianipar untuk berdamai dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi keras dari kubu Roy Suryo. Ahmad Khozinudin, selaku pengacara yang mewakili Roy Suryo dan kawan-kawan, secara terang-terangan melontarkan kritik tajam terhadap keputusan tersebut. Manuver Rismon yang mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk meminta Restorative Justice (RJ) dianggap sebagai sebuah pukulan telak bagi pihak-pihak yang selama ini mengawal isu dugaan ijazah palsu.
Bagi Khozinudin, tindakan Rismon bukan sekadar perubahan sikap biasa, melainkan sebuah pengkhianatan berlapis yang sangat fatal. Ia secara blak-blakan menyebut bahwa sang ahli forensik telah menodai prinsip keilmuan yang selama ini ia yakini. Lebih dari itu, Rismon dinilai telah menusuk dari belakang rekan-rekan seperjuangannya, serta mengkhianati harapan masyarakat yang menantikan kebenaran terungkap di pengadilan.
Meski demikian, pengacara tersebut mengaku tidak terlalu kaget dengan manuver perdamaian ini. Khozinudin justru melihat rentetan peristiwa ini sebagai babak lanjutan dari pengkhianatan-pengkhianatan serupa yang sudah pernah terjadi sebelumnya di dalam barisan mereka.
Alih-alih merasa patah semangat, Khozinudin menegaskan bahwa mundurnya Rismon justru membawa dampak positif bagi arah pergerakan kelompoknya. Ia menilai deklarasi "pengkhianatan" ini secara tidak langsung telah membersihkan barisan mereka dari orang-orang yang memiliki pandangan setengah hati. Dengan begitu, perjuangan mereka ke depan dirasa akan jauh lebih ringan dan fokus.
Untuk mempertegas kekecewaannya, Khozinudin lantas membandingkan sikap Rismon dengan Eggi Sudjana, yang kebetulan juga tengah mengupayakan Restorative Justice atas status tersangkanya. Menurutnya, Eggi masih memiliki wibawa dan harga diri karena tidak pernah secara terbuka meminta maaf kepada Jokowi, apalagi sampai menarik ucapannya dengan membenarkan keaslian ijazah tersebut.
Kondisi yang bertolak belakang justru ditunjukkan oleh Rismon. Khozinudin menilai Rismon telah merendahkan martabatnya sendiri hingga ke titik nadir dengan tampil memelas dan memohon ampun ke berbagai pihak. Sikap Rismon yang tiba-tiba membeberkan temuan baru soal keaslian ijazah Jokowi dianggap sebagai bentuk keputusasaan yang membuatnya kehilangan kehormatan di mata publik.
Pada akhirnya, Khozinudin memberikan penegasan hukum yang menohok. Ia mengingatkan bahwa meskipun nantinya Rismon berhasil mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lewat jalur damai, hal itu sama sekali tidak membuktikan atau merestorasi keabsahan ijazah Jokowi di mata hukum. Menurutnya, satu-satunya cara elegan dan sah untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut adalah melalui proses persidangan yang terbuka, transparan, dan berujung pada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). (Sumber: Sindonews)







