Geger! Kubu Roy Suryo Murka, Cap Rismon Sianipar 'Pengkhianat' Gegara Ngemis Maaf ke Jokowi

Nasional14 Maret 20262 menit baca
Geger! Kubu Roy Suryo Murka, Cap Rismon Sianipar 'Pengkhianat' Gegara Ngemis Maaf ke Jokowi

Pengacara Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin, saat buka suara menanggapi langkah Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Tangkapan Layar/Sindonews)

Keputusan Ahli Forensik Rismon Sianipar meminta maaf dan mengajukan Restorative Justice (RJ) kepada eks Presiden Jokowi memicu kemarahan. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mencap Rismon sebagai pengkhianat ilmu, teman seperjuangan, hingga masyarakat.

Langkah mengejutkan yang diambil oleh Ahli Forensik Rismon Sianipar untuk berdamai dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi keras dari kubu Roy Suryo. Ahmad Khozinudin, selaku pengacara yang mewakili Roy Suryo dan kawan-kawan, secara terang-terangan melontarkan kritik tajam terhadap keputusan tersebut. Manuver Rismon yang mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk meminta Restorative Justice (RJ) dianggap sebagai sebuah pukulan telak bagi pihak-pihak yang selama ini mengawal isu dugaan ijazah palsu.

Bagi Khozinudin, tindakan Rismon bukan sekadar perubahan sikap biasa, melainkan sebuah pengkhianatan berlapis yang sangat fatal. Ia secara blak-blakan menyebut bahwa sang ahli forensik telah menodai prinsip keilmuan yang selama ini ia yakini. Lebih dari itu, Rismon dinilai telah menusuk dari belakang rekan-rekan seperjuangannya, serta mengkhianati harapan masyarakat yang menantikan kebenaran terungkap di pengadilan.

Meski demikian, pengacara tersebut mengaku tidak terlalu kaget dengan manuver perdamaian ini. Khozinudin justru melihat rentetan peristiwa ini sebagai babak lanjutan dari pengkhianatan-pengkhianatan serupa yang sudah pernah terjadi sebelumnya di dalam barisan mereka.

Alih-alih merasa patah semangat, Khozinudin menegaskan bahwa mundurnya Rismon justru membawa dampak positif bagi arah pergerakan kelompoknya. Ia menilai deklarasi "pengkhianatan" ini secara tidak langsung telah membersihkan barisan mereka dari orang-orang yang memiliki pandangan setengah hati. Dengan begitu, perjuangan mereka ke depan dirasa akan jauh lebih ringan dan fokus.

Untuk mempertegas kekecewaannya, Khozinudin lantas membandingkan sikap Rismon dengan Eggi Sudjana, yang kebetulan juga tengah mengupayakan Restorative Justice atas status tersangkanya. Menurutnya, Eggi masih memiliki wibawa dan harga diri karena tidak pernah secara terbuka meminta maaf kepada Jokowi, apalagi sampai menarik ucapannya dengan membenarkan keaslian ijazah tersebut.

Kondisi yang bertolak belakang justru ditunjukkan oleh Rismon. Khozinudin menilai Rismon telah merendahkan martabatnya sendiri hingga ke titik nadir dengan tampil memelas dan memohon ampun ke berbagai pihak. Sikap Rismon yang tiba-tiba membeberkan temuan baru soal keaslian ijazah Jokowi dianggap sebagai bentuk keputusasaan yang membuatnya kehilangan kehormatan di mata publik.

Pada akhirnya, Khozinudin memberikan penegasan hukum yang menohok. Ia mengingatkan bahwa meskipun nantinya Rismon berhasil mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lewat jalur damai, hal itu sama sekali tidak membuktikan atau merestorasi keabsahan ijazah Jokowi di mata hukum. Menurutnya, satu-satunya cara elegan dan sah untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut adalah melalui proses persidangan yang terbuka, transparan, dan berujung pada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). (Sumber: Sindonews)

Berita Lainnya

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama
Nasional

Polda Jabar Serukan Tindakan Masif Cegah Kecelakaan Mudik di Garut, Truk Besar Jadi Sorotan Utama

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menginstruksikan Polres Garut untuk melakukan langkah masif guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026. Salah satu fokus utama adalah menindak tegas truk besar yang nekat beroperasi di jalur mudik, karena kendaraan tersebut kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di wilayah rawan.

Baru saja
Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak
Nasional

Tekan Kemacetan Lebaran, Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1 Juta untuk Ribuan Sopir Angkot Puncak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada 2.068 sopir angkot di jalur Puncak, Bogor. Bantuan senilai total Rp1 juta per orang ini diberikan agar mereka berhenti beroperasi selama lima hari (22-24 dan 27-28 Maret 2026) saat libur Lebaran demi mengurai kemacetan. Dinas Perhubungan dan kepolisian akan menindak tegas lewat tilang bagi angkot yang nekat beroperasi.

Baru saja
EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!
Nasional

EKONOMI LEBARAN TERANCAM? Perang Iran Berkecamuk, Cak Imin Buka-bukaan Soal Nasib Dompet Rakyat!

Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan pemerintah terus memantau dampak konflik Timur Tengah terhadap ekonomi nasional, khususnya di masa Lebaran 2026. Meski harga BBM berfluktuasi, kondisi ekonomi sejauh ini dinilai masih normal. Cak Imin berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan mendukung langkah antisipatif pemerintah guna memitigasi dampak buruk dari perang Iran.

12 jam lalu
TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!
Nasional

TNI & Polri Sudah 'Cuan' THR dari Pusat! KPK Semprot Kepala Daerah yang Masih Nekat Cari 'Upeti' Tambahan!

KPK menegaskan kepala daerah tak perlu lagi memberikan THR kepada Forkopimda karena TNI, Polri, dan ASN sudah mendapatkan alokasi Rp55,1 triliun dari pemerintah pusat. Pernyataan ini merespons kasus pemerasan Bupati Cilacap yang mengancam akan merotasi pejabat SKPD jika tak menyetor uang THR. KPK menduga praktik ilegal ini menjadi modus "pengamanan" agar penyimpangan pemda tidak ditindak hukum.

18 jam lalu
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Sebagai Tersangka, Diduga Tarik 'Upeti' THR Hingga Ratusan Juta Rupiah!

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026. Syamsul diduga menginstruksikan 47 SKPD untuk mengumpulkan dana hingga Rp750 juta demi kepentingan pribadi dan eksternal. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta dan langsung menahan kedua tersangka.

18 jam lalu
Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN
Nasional

Fatal! Tak Punya Sertifikat Kebersihan, Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Ditutup Paksa BGN

Puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan dipicu karena 33 unit dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski sudah sebulan beroperasi. Kapan buka lagi?

14 Maret 2026